TEKNIK MENYUSUN KARYA TULIS ILMIAH
Penulisan karya tulis ilmiah memerlukan persyaratan
baik formal maupun materiil. Persyaratan formal
menyangkut kebiasaan yang harus
diikuti dalam penulisan; sedangkan persyaratan materiil menyangkut
isi tulisan. Sebuah tulisan akan mudah difahami dan menarik apabila
isi dan cara penulisannya memenuhi persyaratan dan kebiasaan urnum.
Dalam tulisan singkat ini akan digambarkan beberapa hal
yang penting yang perlu
diperhatikan oleh penulis sebuah karya tulis ilmiah termasuk laporan
penelitian.
I. T O P I K
Topik atau pokok pembicaraan berasal dari kata Yunani
"topoi". Dalam suatu karangan, topik
merupakan landasan yang dapat dipergunakan oleh
seorang pengarang untuk menyampaikan maksudnya.
Banyak hal yang dapat dipergunakan sebagai
sumber penentuan topik sebuah karangan, misalnya: pengalaman,
keluarga, karier, alam sekitar, masalah kemasyarakatan,
kebudayaan, ilmu pengetahuan, cita-cita, dan sebagainya.
Dari bermacam-macam hal yang dijadikan
topik tersebut, seorang pengarang dapat menyusun karangan dalam
bentuk:
a.Kisahan (Narasi): karangan
yang berkenaan dengan rangkaian peristiwa.
b.Perian (Deskripsi):
karangan yang melukiskan sesuatu sesuai dengan
keadaan sebenarnya sehingga pembaca dapat
mencitrai (melihat, mendengar, mencium, merasakan) apa yang
dilukiskan itu sesuai dengan citra penulisnya.
c.Paparan (Eksposisi): karangan
yang berusaha menerangkan
atau menjelaskari pokok pikiran yang
dapat memperluas pengetahuan pembaca karangan itu.
d.Bahasan (Argumentasi):
karangan yang berusaha memberikan alasan untuk
memperkuat atau menolak suatu pendapat, pendirian, atau gagasan.
Syarat-syarat perumusan
topik:
1.Topik harus menarik perhatian penulis
Untuk dapat menghasilkan karangan
yang baik dengan data yang lengkap,
seorang penulis harus memilih topik yang menarik
perhatiannya. Topik yang tidak disenangi a.kan
menimbulkan keengganan penulis dalam menyelesaikan tulisan.
Sehingga pencarian data dan informasi untuk
melengkapi karangan akan dilakukan dengan terpaksa.
2.Topik harus diketahui oleh penulis
Seorang penulis sebelum memulai menulis seyogyanya
sudah mempunyai pengetahuan tentang hal-hal atau
prinsip-prinsip dasar dari topik yang dipilih.
Berdasarkan prinsip-prinsip dasar tersebut, seorang penulis
dapat mengembangkan tulisannya menjadi suatu tulisan menarik, dengan
cara melengkapi tulisan tersebut melalui penelitian kepustakaan
maupun penelitian lapangan.
3.Topik yang dipilih sebaiknya:
a. Tidak terlalu baru
Topik yang terlalu baru memang
menarik untuk ditulis, akan tetapi seringkali penulis mengalami
hambatan dalam memperoleh data kepustakaan yang
akan dipakai sebagai landasan atau penunjang. Data
kepustakaan yang diperoleh mungkin
terbatas pada berita dalam surat kabar atau majalah populer.
b. Tidak terlalu teknis
Karangan yang terlalu teknis
kurang dapat menonjolkan segi ilmiah. Tulisan semacam ini biasanya
bersifat sebagai petunjuk tentang bagaimana tata cara melakukan
sesuatu, tanpa mengupas teori-teori yang ada.
c. Tidak terlalu kontroversial
Suatu tulisan yang mempunyai topik
krontroversial menguraikan hal-hal di luar hal yang menjadi
pendapat umum. Tulisan semacam ini sering menimbulkan permasalahan
bagi penulisnya.
II. TEMA
Tema berasal dari kata Yunani "tithenai".
Tema mempunyai dua pengertian yaitu :
1. Suatu pesan utama yang disampaikan
oleh penulis melalui tulisannya.
2. Suatu perumusan dari topik yang akan
dijadikan landasan pembicaraan dan tujuan yang ingin
dicapai.
Sebuah tulisan dikatakan baik apabila tema dikembangkan
secara terinci dan jelas. Adanya gagasan sentral, rincian yang
teratur dan susunan kalimat yang jelas
akan menghasilkan karangan yang menarik dan enak
dibaca. Di samping itu, seorang penulis juga harus menampilkan
keaslian tulisannya. Keaslian tersebut dapat dilihat dari beberapa
hal, misalnya pokok permasalahan, sudut pandangan, cara pendekatan
atau gaya bahasa dan tulisannya.
III. JUDUL
Apabila topik dan tema sudah ditentukan barulah penulis
merumuskan judul katya tulisnya. Judul yang dirumuskan
sifatnya tentatif, karena selama proses penulisan ada kemungkinan
judul berubah.
Faktor-faktor yang perlu
diperhatikan dalam merumuskan judul:
1. Judul hendaknya relevan dengan tema dan
bagian-bagian dari tulisan tersebut;
2. Judul menimbulkan rasa ingin tahu seorang lain
untuk membaca tulisan itu (bersifat provokatif);
3. Judul tidak mempergunakan kalimat yang
terlalu panjang, jika judul terlalu panjang, dapat
dibuat judul utama dan judul tambahan
(subjudul);
4. Pada penulisan tertentu (yang ada
hubungan sebab-akibat) seyogyanya judul harus memiliki independent
variable (variabel bebas) dan dependent
variable (variahel terikat).
IV. KERANGKA KARANGAN
Agar penulis dapat menerangkan isi karangannnya secara
teratur dan terinci, diperlukan suatu kerangka karangan. Kerangka
karangan akan membantu penulis untuk menyusun karangan yang
logis dan teratur, karena kerangka karangan merupakan
suatu rencana kerja seorang penulis.
Kegunaan kerangka karangan:
1. Untuk menyusun karangan secara teratur.
2. Membantu penulis menciptakan klimaks yang
berbeda-beda.
3. Menghindari penguraian topik secara berulang-ulang.
4. Memudahkan mencari materi pembantu.
Perumusan kerangka karangan dapat dilakukan dengan dua cara:
1. Kerangka kalimat
Kerangka kalimat merumuskan tiap bagian karangan dengan
kalimat berita yang lengkap. Dengan demikian
tujuan dan pokok pembahasan akan dapat diketahui secara jelas baik
oleh penulis sendiri maupun orang lain.
2. Kerangka
topik
Perumusan kerangka topik dilakukan dengan menggunakan
kata atau frasa. Kerangka semacam ini kurang memberikan kejelasan
bagi orang lain yang membacanya.
V. BENTUK LAHIRIAH
Karya tulis dari sudut bentuk dibedakan atas karya
formal, semi formal, dan non formal, sebaliknya
informal bukan menyangkut bentuk tetapi
menyangkut keresmian. Tulisan dari sudut ini
dibedakan atas tulisan formal (=formil) dan
informal (=informil).. Karya tulis formal
adalah suatu tulisan/karangan yang memenuhi
semua persyaratan lahiriah yang ditentukan oleh
kebiasaan; sedangkan karya tulis yang memenuhi
sebagian dari syarat formal disebut semi formal. Apabila
suatu tulisan tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan,
maka tulisan tersebut disebut non formal. Tulisan
disebut informal apabila tidak menggunakan
bahasa resmi, di samping itu penulis juga memakai kata ganti orang
pertama sebagai pengganti nama dirinya seolah-olah ia berhadapan
dengan pembacanya (personal).
Bentuk lahiriah yang harus
dipenuhi oleh suatu tulisan formal:
1. Bagian pelengkap pendahuluan
a. Judul pendahuluan
b.Halaman pengesahan
c. Halaman judul
d. Halaman persembahan
e. Kata pengantar
f. Daftar isi
g. Daftar gambar, tabel, keterangan
2. Bagian isi karangan
a. Pendahuluan
b. Tubuh karangan
c. Penutup/Simpulan (dan saran)
3. Bagian pelengkap penutup
a. Daftar pustaka
b. Indeks
c. Lampiran
Karya tulis formal harus memakai
bahasa resmi dan tanpa menyebutkan nama diri atau nama pengganti
penulis .(impersonal) misalnya kata
saya, kami,
kita, kecuali hanya
pada kata pengantar.
VI. TEKNIK PENULISAN
Agar penulisan karya tulis sempurna, setelah isi dan
bentuk lahiriah disusun dengan cara yang semestinya,
penulis juga harus mernpertahankan teknik penulisan berdasarkan
persyaratan yang lazim.
Masalah teknis yang perlu
diperhatikan, adalah:
1. Ukuran kertas
Karya tulis ilmiah umumnya mengggunakan kertas jenis
HVS (60-80 gram) putih dengan ukuran kuarto (215
x 280 mm, jangan keliru dengan ukuran kertas A4
yaitu 210 x 297 mm)
.
2. Mesin tulis
Mesin tulis yang digunakan
hendaknya memakai pika 10 (dalam satu inci dapat
diketik 10 karakter).
Pengetikan dapat juga dilakukan
memakai komputer, tetapi pemilihan huruf seyogyanya hanya Courier
12 (Contoh huruf
Courier 12)
di samping itu hasil cetakannya (print out)
hendaknya tidak berbentuk titik-titik (dot
matric) melainkan berbentuk seperti huruf pada mesin
tulis biasa. Dalam istilah komputer disebut NLQ (Near Letter
Quality) atau LQ (Letter Quality).
3. Pita dan karbon
Pita maupun karbon yang digunakan
hendaknya dalam keadaan baik:, sehingga menghasilkan cetakan yang
jelas dan tidak kabur.
4. Margin/pias (batas pinggir pengetikan)
Batas pengetikan adalah 4 cm untuk
tepi kiri, 2,5 cm untuk tepi kanan, 4 cm
untuk tepi atas dan 3 cm untuk
tepi bawah. Nomor bab diketik 6,5 cm dari tepi
atas dan judul bab dimulai 8 cm dari tepi atas.
5. Pemisahan/pemenggalan kata
Pemenggalan kata ditandai dengan garis penghubung
pada suku kata sebelumnya. Garis penghubung tidak ditempatkan di
bawah suku kata yang dipenggal. Seorang penulis
juga harus memperhatikan adanya awalan atau akhiran dari sebuah kata
yang dipenggal.
6. Spasi/kait
Jarak antara baris dengan baris
mempergunakan spasi rangkap (dua spasi). Sedangkan untuk catatan
kaki, bibliografi dan kutipan langsung yang
lebih dari empat baris dipergunakan spasi rapat (satu
spasi).
Apabila awal alinea (paragraf
dimulai dari pias paling kiri (tidak menjorok
masuk ke dalam 5-7 ketikan), maka jarak antar
alinea 3-4 spasi. Tetapi jika awal alinea
dimulai dengan menjorok/masuk ke dalam sebanyak 5-7 ketikan,
rnaka jarak antar alinea tetap dengan spasi
ganda (2 spasi). Sedangkan jarak antara judul
bab dan naskah dipakai 3-4 spasi.
7. Nomor halaman
Halaman pendahuluan ditandai
dengan angka Romawi kecil, sedangkan halaman-hataman selanjutnya
menggunakan nomor dengan angka Arab. Nomor
halaman dapat dicantumkan pada tengah halaman sebelah bawah atau
sudut kanan atas.
8. Judul
Judul bab ditulis di bagian tengah atas dengan huruf
kapital dan tidak digaris bawahi atau tidak
ditulis di antara tanda kutip. Judul bab juga tidak diakhiri dengan
tanda titik.
9. Huruf miring
Huruf miring berfungsi
menggantikan garis bawah.
Huruf miring biasanya digunakan
untuk:
a. Penekanan sebuah kata atau kalimat;
b. Menyatakan judul buku atau majalah;
c. Menyatakan kata atau frasa asing.
10. Penulisan angka
Untuk menuliskan angka dalam karangan, perlu
diperhatikan ketentuan penulisan sebagai
berikut:
a. Bilangan di bawah seratus, yang terdiri
dari satu atau dua kata, bilangan seratus dan kelipatannya, seribu
dan kelipatannya ditulis dengan huruf;
b. Bilangan terdiri dari tiga kata atau lebih, ditulis
dengan angka;
c. Bilangan pecahan biasanya ditulis dengan
huruf, kecuali pecahan dari bilangan yang
besar;
d. Persentase tetap ditulis dengan angka;
e. Nomor telepon, nomor jalan, tanggal dan nomor
halaman ditulis dengan angka;
f. Angka tidak boleh dipergunakan untuk mengawali
sebuah kalimat. 11.Penulisan
kutipan
Dalam penulisan karya tulis
ilmiah, seorang penulis sering meminjam pendapat, atau ucapan orang
lain yang terdapat pada buku, majalah, bahkan
bunyi pasal dalam peraturan perundang-undangan. Untuk itu seorang
penulis harus memperhatikan prinsip-prinsip mengutip, yaitu:
a.Tidak mengadakan pengubahan naskah asli yang
dikutip. Kalaupun perlu mengadakan pengubahan, maka
seorang penulis harus memberi keterangan bahwa kutipan tersebut telah
diubah. Caranya adalah dengan memberi huruf tebal, atau memberi
keterangan dengan tanda kurung segi empat;
b.Bila dalam naskah asli terdapat kesalahan, penulis
dapat memberikan tanda [sic!]
langsung di belakang kata yang salah.
Hal itu berarti bahwa kesalahan ada pada naskah asli dan penulis
tidak bertanggung jawab atas kesalahan tersebut;
c.Apabila bagian kutipan ada yang dihilangkan,
penghilangan itii dinyatakan dengan cara membubuhkan tanda elipsis
(yaitu dengan tiga titik).
Penghilangan bagian kutipan tidak boleh mengakibatkan perubahan makna
asli naskah yang dikutip (lihat
contoh pada lampiran 1, halaman
19).
Cara mengutip:
a Kutipan langsung terdiri dari
tiga baris atau kurang
Cara menulis kutipan langsung yang panjangnya
sampai dengan tiga baris, adalah sebagai berikut:
(1) kutipan diintegrasikan dengan naskah;
(2) jarak antara baris dengan baris dua spasi;
(3) kutipan diapit dengan tanda kutip;
(4) akhir kutipan diberi nomor urut penunjukan yang
diketik setengah spasi ke atas. (Lihat
contoh pada lampiran 1, halaman
19)
b. Kutipan langsung terdiri lebih
dari tiga baris
Sebuah kutipan langsung yang terdiri
lebih dari tiga baris, ditulis sebagai berikut:
(1) kutipan dipisahkan dari naskah dengan jarak 3
spasi;
(2) jarak antara baris dengan baris satu spasi;
(3) kutipan bisa diapit tanda kutip, bisa juga tidak;
(4) akhir kutipan diberi nomor urut penunjukan yang
diketik setengah spasi ke atas;
(5) seluruh kutipan diketik menjorok ke dalam antara
5-7 ketikan;
(Lihat
contoh pada lampiran 1,
halarnan
16
dan
17)
c. Kutipan tidak langsung
Dalam kutipan tidak langsung penulis tidak mengutip
naskah sebagaimana adanya, melainkan mengambil sari dari
tulisan yang dikutip.
Cara menulis kutipan seperti ini adalah sebagai berikut:
(1) kutipan diintegrasikan dengan naskah;
(2) jarak antara baris dua spasi;
(3) kutipan tidak diapit dengan tanda kutip;
(4) akhir kutipan diberi nomor urut penunjukan yang
diketik setengah spasi ke atas. (Lihat
contoh pada lampiran 1,
halaman
18-19)
12. Penulisan sumber kutipan
Seorang penulis yang mengutip
pendapat orang lain harus mencantumkan sumber
kutipan yang bersangkutan.
Ada tiga cara penulisan sumber kutipan, yaitu:
a. American Psycological Associations
Manual (APA)
Mencantumkan langsung sumber
kutipan di akhir kutipan yang ditulis
dalam tanda kurung.
Contoh: (Soerjono Soekanto,
1983: 23), artinya:
Kutipan tersebut diambil dari buku karangan Soerjono
Soekanto yang terbit tahun 1983 pada
halaman 23. (lihat
contoh pada lampiran 1,
halaman
20)
Dalam penulisan
sumber semacam ini, tidak mudah untuk langsung
menemukan dari sumber mana/apa kutipan tersebut diambil. Pembaca
sulit mengetahui judul buku yang
dikutip.
Seyogyanya pada setiap akhir bab dibuat daftar pustaka. Adapun cara
menuliskan Daftar Pustaka dengan cara ini ialah, 1)
nama
pengarang; 2)
tahun
terbit; 3)
judul;
4)cetakan/edisi; 5)
nama
kota; 6)
nama
penerbit. (Lihat contoh pada
lampiran
2).
b. Modern Language
Associations Handbook (MLA):
Memberi
nomor urut pada setiap akhir kutipan, kemudian menulis sumber
kutipannya di akhir bab, pada lembar khusus yang
disebut
"Catatan" Cara
menuliskan sumber kutipan sama seperti menulis pada Catatan Kaki.
Contoh
:
C
a t a t a n
1Buchari
Zainun, Manajemen
dan
Motivasi(Jakarta:
Balai
Aksara, 1979), hal.
27.
2A.
Hamzah,
Hukum
Pidana
Ekonomi,cet.II,
(Jakarta: Erlanqga,
1977), hal.
21.
3Ibid.
4CFG
Sunarjati Hartono, Hukum
Ekonomi
Pembangunan
Indonesia
(Jakarta: Badan
Pembinaan Hukum Nasional-Departemen Kehakiman, 1982),
hal. 148.
5Hamzah,
op.cit.,hal.
45.
c. Chicago Manual of Style
(Kate L. Turabian):
Cara yang lazim adalah dengan
memberikan nomor unit kutipan, kemudian sumber
kutipan ditulis pada kaki halaman diawali dengan
nomor urut kutipan. Sumbe:r kutipan dipisahkan dari naskah dengan
garis lurus sepanjang lima belas ketikan, diapit
oleh ruang kosong masing-masing empat kait (spasi).
Catatan kaki diketik menjorok ke
dalam 5-7 ketikan dan dilanjutkan pada baris
berikutnya dimulai pada margin kiri dengan jarak
satu spasi, sedangkan jarak antara baris terakhir satu catatan dengan
baris pertama catatan kaki berikutnya, dua
spasi. Keuntungan cara penulisan sumber kutipan dengan catatan kaki
ialah, jika pada suatu ketika
penulis ingin membandingkan dengan sumber lain, atau
penulis ingin menerangkan suatu tulisan yang bukan
menjadi konteks penulisan. Apabila menerangkan sesuatu langsung pada
naskah dianggap akan mengganggu kesinambungan tulisan, maka dengan
catatan kaki keterangan tentang sesuatu tersebut
dapat dilakukan. Hal itu tidak akan mengganggu naskah dimaksud.
(Lihat contoh pada lampiran 1,
hal. 19)
13. Penulisan daftar pustaka
Daftar pustaka atau bibliografi merupakan suatu daftar
yang memuat pustaka yang dipergunakan
sebagai acuan dalam karya tulis yang disusun.
Daftar pustaka dari suatu karya akan berguna bagi orang lain
yang mempunyai perhatian, minat atau bidang keahlian
yang sama dengan penulis karya tulis tersebut.
Daftar pustaka selain dapat dipakai untuk menilai
kebenaran tulisan atau pendapat yang dikutip,
juga dapat memperluas pengetahuan orang lain akan
bahan bacaan yang ada kaitannya dengan pokok
bahasan dalam tulisan tersebut.
Cara menyusun penulisan deskripsi daftar pustaka, baik
untuk model MLA maupun Turabian sama, yaitu: 1)
nama pengarang; 2) judul;
3) cetakan/edisi; 4)
nama kota; 5) nama
penerbit; dan 6) tahun terbit
(Lihat contoh pada lampiran 3,
halaman 23-24). Sedangkan
untuk APA (Lihat contoh
pada lampiran 2, halaman 21-22)
dan yang telah diterangkan di
muka.
Penyusunan daftar pustaka dilakukan menurut urutan
abjad (alfabetis) nama pengarang. Dalam hal ini
penulisan nama pengarang dibalik susunannya, yaitu dimulai dengan
nama keluarga diikuti tanda baca koma. Nama keluarga di sini termasuk
nama orang tua atau nama suami. Bagi pengarang yang tidak
mempunyai nama keluarga, maka penulisan nama diawali dengan
menuliskan nama terakhir pengarang tersebut.
Jarak antara baris adalah satu spasi, sedangkan jarak
antara satu sumber dengan sumber yang lainnya
dua spasi. Pengetikan dimulai pada margin kiri
dan baris selanjutnya diketik menjorok ke dalam 3-5 ketikan.
Bila ada lebih dari satu pustaka yang dikarang
oleh seorang pengarang yang sama, maka nama
pengarang tersebut tidak perlu diulang. Pengulangan nama pengarang
dapat diganti dengan membubuhkan sebuah garis
panjang, sepanjang 5-7 ketikan yang
diakhiri dengan sebuah titik. Selanjutnya data
bibliografi ditulis seperti biasa. Namun perlu
diperhatikan bahwa urutan penulisan karya pengarang tersebut
dilakukan secara kronologis menurut tahun diterbitkannya karya-karya
tersebut.
Berikut ini diberikan contoh cara penulisan catatan
kaki dan bibliografl (daftar pustaka). Untuk
mempermudah pengertian dan mengetahui perbedaan antara cara penulisan
catatan kaki dan bibliografi, pemberian contoh
disusun secara berurutan, 1raitu urutan periama
adalah catatan kaki dan urutan kedua
bibliografi.
Untuk jelasnya diberikan pula cara menyusun urutan
daftar pustaka baik untuk model MLA dan Turabian
(Lihat contoh pada lampiran 3.)
di satu pihak dan contoh
untuk APA di lain pihak (Lihat
contoh pada lampiran 2).
I. B U K U:
A. Satu orang pengarang:
1Ismail
Suny, Pembagian
Kekuasaan
Negara,cet.2,
(Jakarta: Aksara
Baru, 1978), hal.
41.
Suny, Ismail.
Pembagian
Kekuasaan
Negara.
Cet.2. Jakarta: Aksara Baru, 1978.
B. Dua orang pengarang:
2Purnadi
Purbacaraka dan Soerjono Soekanto, Perundang-undangan
dan
Yurisprudensi
(Bandung: Alumni,
1979), hal.8.
Purbacaraka,
Purnadi dan Soerjono Soekanto. Perundang-undangan
dan
Yurisprudensi.
Bandung: Alumni,
1979.
C. Tiga orang pengarang:
3Arif
Budijanto, Siswandi Sudiono, dan Agus Purwadianto, Kejahatan
Seks
dan
Aspek
Medikolegal
Gangguan
Psikoseksual
(Jakarta: Kalman
Media Pusaka,
1982), hal.
14-15.
Budijanto, Arif;
Siswandi Sudiono; dan Agus Purwadianto. Kejahatan
Seks
dan
Aspek
Medikolegal
Gangguan
Psikoseksual.
Jakarta: Kalman
Media Pusaka,
1982.
D. Lebih dari tip orang
pengarang:
4Padmo
Wahyono et
al.,
Kerangka
Landasan
Pembangunan
Hukum
(Jakarta: Pustaka
Sinar Harapan,1989) ha1.37.
Wahyono, Padmo et
al.
Kerangka
Landasan
Pembangunan
Hukum.
Jakarta: Pustaka
Sinar Harapan, 1989.
E. Editor (penyunting)/penghimpun:
5Soerjono
Soekanto, ed., Identifikasi
Hukum
Positif
Tidak
Tertulis
Melalui
Penelitian
Hukum
Normatif
dan Empiris
(Jakarta: Ind.
Hill-Co, 1988),
hal.105.
Soekanto,
Soerjono, ed. Identifikasi Hukum
Positif
Tidak
Tertulis
Melalui
Penelitian
Hukum
Normatif
dan
Empiris.
Jakarta: Ind.
Hill-Co, 1988.
F. Terjemahan/Saduran:
6J.G.
Starke, Pengantar
Hukum
Internasional
[An Introduction to
International Law],
diterjemahkan oleh F.
Isjwara
(Bandung: Alumni,
1972), hal.
21.
Starke, J.G.
Pengantar
Hukum
Internasional
[An Introduction
to International Law]. Diterjemahkan
(Oleh
F. Tsjwara.
Bandung: Alumni,
1972.
G. Bab / chapter dari buku
yang merupakan kumpulan karangan:
7Marian
Gold Gallagher,
"Legal
Encylopedias"
dalam How
to
Find
the
Law,
7thed.
edited by Morris L.
Cohen, (St.
Paul, Minnesota: West Publishing, 1976), p.272.
Gallagher, Marian
Gold. "Legal Encylopedias"
dalam How
to
Find
the
Law.
7thed.
Edited by Morris
L.Cohen.
St.Paul, Minnesota:
West Publishing, 1976. pp. 264 - 284.
H. Badan Korporasi:
8Badan
Pembinaan Hukum Nasional, Lokakarya
Sistim
Penyebarluasan
Peraturan
Perundang-undangan
(Bandung: Binacipta, 1977),
hal. 51.
Badan Pembinaan
Hukum Nasional. Lokakarya
Sistim
Penyebarluasan
Peraturan
Perundang-undangan.
Bandung: Binacipta, 1977.
II. ARTIKEL:
A. Majalah:
9I.Nyoman
Nurjaya, "Azas Presumption
of Innocence di
Negara Hukum Indonesia
(Suatu
Pemahaman Empirik),"
Hukum
dan
Pembangunan
1
(Januari
1982): 63.
Nurjaya, I
Nyoman.
"Azas Presumption
of Innocence di
Negara Hukum Indonesia
(Suatu
Pemahaman Empirik)."
Hukum
dan
Pembangunan
1
( Januari
1982): 60 - 67.
B. Harian:
lOSatjipto
Rahardjo, "Batas-batas Kemampuan dan
Bekerjanya
Hukum," Suara
Pembaharuan
(30 Desember
1988): 6.
Rahardjo, Satjipto.
"Batas-batas Kemampuan dan Bekerjanya Hukum," Suara
Pembaharuan
(30 Desember
1.988) : 6.
III. SKRIPSI
/ TESIS / DISERTASI
llSoerjono
Soekanto, "
Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum (Suatu Percobaan Penterapan
Metode Yuridis-Empiris untuk Mengukur Kesadaran Hukum Mahasiswa Hukum
terhadap Peraturan Lalu-lintas)," (Disertasi doktor Universitas
Indonesia, Jakarta,
1977), ha1.113.
Soekanto,
Soerjono."Kesadaran
Hukum dan Kepatuhan.. Hukum (Suatu Percobaan Penterapan Metode
Yuridis -
Empiris untuk Mengukur Kesadaran Hukum Mahasiswa Hukum terhadap
Peraturan Lalu-lintas)." Disertasi Doktor Universitas Indonesia,
Jakarta, 1977.
IV. MAKALAH:
12Mardjono
Reksodiputro, "Usul Kearah Sistim Penemuan Kembali Peraturan
Perundang-undangan RI,"
(Makalah
disampaikan pada Lokakarya Sistim Penemuan kembali Peraturan
Perundang-undangan, Malang, 24-26
Maret 1977),
hal. 88.
Reksodiputro,
Mardjono.
"Usul Ke arah Sistim penemuan kembali Peraturan
Perundang-undangan RI."
Makalah
disampaikan pada Lokakarya Sistim Penemuan Kembali Peraturan
Perundang-undangan, Malang, 24-26
Maxet 1977.
Y.
PERATURANPERUNDANG-UNDANGAN:
13Indonesia,
Undang-Undang
Dasar
1945,
ps. 2.
14lndonesia,
Undang-Undang
Tentang
Penanaman
Modal
Asing,
UU No.l,
LN No. 1 tahun
1967, TLN.
No. 2818, ps.4.
15Kitab
Undang-Undang
Hukum
Perdata
[Burgerlijk
Wetboek),diterjemahkan
oleh R. Subekti
dan R.
rjitrosudibio,
cet. 8, (Jakarta:
Pradnya
Paramita, 1976),
ps. 1338.
Indonesia. Undang-Undang
Dasar
1945.
. Undang-Undang
Tentang
Penanaman
Modal
Asing.
UU No.l, LN No.1 Tahun 1967,
TLN No.
2818.
Kitab
Undang
Undang
Hukum
Perdata
[Burgerlijk
Wetboek].
Di terjemahkan oleh R.
Subekti dan
R. Tj
itrosudibio.
Cet. 8. Jakarta:
Pradnya
Paramita, 1976.
(ntuk
lebih jelasnya diberikan contoh pada lampiran 4)
Crouse, Maurice.
<crouse@cc.memphis.edu>.
"Citing
Electronic Information in History Papers." rev, ed.<http://www.
people.
memphis.edu/-crousem/elite
txt>.
10
Februari
1996.
Kelakan,Alit.Otonomi
Khusus dalam Perspektif
Bali, "<http://www.balitoday.com/diskon/dprd.htm>.
Diakses
15 November 2000.
Mamudji, Sri.<cici@makara.cso.ui.ac.id>.
"Satuan
Acara Perkuliahan Metode Penelitian Hukum." e-mail
kepa.da
;-_)aly
Erni. 1 September
2000.
Page,Melvin E.
"A Brief Citation Guide for Internet Sources in History and
the Humanities." <http:/!www2.hnet.
msu.edu/
-africa.citation.
html>
. 2
0 February 1996.
"Peneqakan
Hukum bagi Pelestarian Lingkungan Masih
Lemah. "<httpa/www.balitoday.comlberita/200007/11/2223
htm>.
11
Juli
2000.
Surbakti,
Ramlan. "Harus Dipertimbangkan Munculnya Partai di Era
Otonomi. "
.
<http://www.kompas.com/berita
.
terbaru/0011/15/
headline/09htm>.
15
November 2000.
Crouse,
Maurice. <crouse(a-)_cc.memphis.edu>.
"Citing
E:_ectronic
Information
in History Papers." rev.ed.
<httpa/www.
people. memphis.edul-crousemlelite.txt>. 10
Februari
1996.
Kelakan,Alit.
Otonomi Iihusus dalam Perspekti f
Bali," <http:/1
www.balitoday.com/diskon/dprd.htm>.
Diakses
15
Novembe!r
2000.
Mamudj
i, Sri. <cici
~,makara.cso.ui.ac.id>
. "Satuan
Acara Perkuliahan Metode Penelitian Hukum." e-mail
kepada
Daly Erni. 1
September 2000.
Page,Melvin
E.
"A Brief Citation Guide for Internet Sources in History and
the Humanities." <httpa,'www2.hnet.
msu.edu/-
africa.citation.
html>. 20
February 1996.
"Penegakan
Hukum bagi Pelestarian Lingkungan Me.sih
Lemah. "'<http://www.balitoday.com/berital200007/11/2223.htm>.
11
Juli
2000.
Surbakti,
Ramlan. "Harus Dipertimbangkan Munculnya
Partai di Era
Otonomi.
".
<http://www.kompas.com/berita
.-terba:ru/0011/15/ headline109htm>.
15
November 2000.
PENGULANGAN
Dalam
pengetikan sumber kutipan pada catatan kaki
sering
terjadi pengulangan sumber kutipan. Seorang penulis perlu
memperhatikan penggunaan singkatan seperti di bawah ini:
L
Ibid
singkatan
dari ibidem
artinya
pada tempat yang
sama
Digunakan
apabila catatan kaki
yang berikut
menunjuk kepada sumber yang
telah
disebut dalam catatan nomor sebelumnya. 3ika halamannya sama
hergunakan singkatan Ibid.;
saja;
namun bila halamannya berbeda setelah singk:atan Ibid.
dicantumkan
nomor halamannya.
Contoh
:
1Dedi
Soemardi, Sumber
Sumber Hukum Positip (F;andung:
Alumni, 1980), hal.
10.
2Ibid.
3Ibid.,
hal.
34. . OP
cit
.. . "
singkatan
dari opere citato
artinya pada
karya yang
telah
dikutip
Digunakan
apabila sumber pertama ingin diulang, padahal ada sisipan dari sumber
lain.
Contoh
:
1Wirjono
Prodjodikoro, Azas-Azas
Hukum Perdata (tanpa
tempat: Sinar Bandung, 1981),
hal. 20.
2Ismail
Suny, Mekanisme
Demokrasi Pancasila (Jakar-ta:
Aksara Baru, 1980),
hal. 60.
3Prodjodikoro,
op. cit.,
hal.
51. IM
Loc. cit
singkatan
dari loco
citato
artinya
pada tempat yang
telah
dikutip.
. Hal
ini digunakan apabila sumber pertama (yang
berupa buku)
dengan halaman yang
sama
diulang, padahal ada sisipan dari sumber lain.
Tetapi ada
juga yang
memakainya
khusus untuk artikel majalah, harian atau ensiklopedi.
Contoh :
1Komar
Kantaatmadja,"Hukum Perusahaan bagi Pervsahaanperusahaan
Asean," Hukum
Nasional,
1
(1984): 45.
2R.M.
Suryodiningrat, Azas-azas
Hukum _Perikatan
(Bandung:
Tarsito, 1982),
hal.
59.
SKantaatmadj
a, loc.
cit., hal. 46.
, 4Suryodiningrat,
loc.
cit.
Catatan:
.
Jika pada mesin ketik
ada fasilitas huruf miring
(italic), maka
garis bawah dapat diganti dengan huruf miring.
Contoh:
Salim,
Emil. Lingkungan
Hidup dan Pembangunan..Jak;arta:
Mutiara
Sumber Widya, 1985. '
dapat ditulis
- Salim,/
Emil. Lingkungan
K.idup dan Pembangunan. Jak;arta:
Mutiara Sumber Widya, 1985.
Akhiraya
haros disadari, bahwa seyogyanya dalam menyusun sebuah karya tuais,
seorang penulis
memperhatikan
dan menerapkan pola, aturan-aturan atau kebiasaan-kebiasaan yang
bd'laku umum. Ada
baiknya apabila seorang penulis mengikuti suatu pola tertentu secara
; tut
a9as
(konsisten) tanpa mencampur adukkan pola tersebut dengan pola-pola
lain.
DAFTAgt PUSTAKA
Keraf, Gorys. Komposisi, Sebuah
Pertgantar Kemahiran Baha.sa. Cet.6. Ende:
Nusa Indah, 1980.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Pettn#uk
Praktis BerbahasGr htdortesia. Jakarta: Kantor
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga dan Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1989.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa. Kanttis Besar
Bahasa Indonesia. Cet.l. Jakarta:
Balai Pustaka, 1988.
Turabian,
Kate L. A Manual for Writers of Term Papers, Theses, and
Dissertations. First British Ed. Prepared by John E. Spink.
London: Heinemann, 1983.
A
W A L B A B
J U D U L B A B
A. SUBBAB
(Huruf Kapital seluruhnya)
Awal
ALINEA/PARAGRAF dimulai dari sini, alinea adalah rangkaian kalimat
yang mempunyai
satu pengertian. Jika masih merupakan satu pengertian jangan
sekali-kali pindah alinea baru. Ingat ada beberapa kata yang
tidak dapat
dipakai sebagai awal alinea, seperti: "NAMUN", "MESF:IPUN",
"DAN",
dan lain
sebagainya.
Tetapi ada kata-kata transisi
dalam suatu alinea yang
dapat
dipakai, seperti:
Transisi
tambahan:
lebih
lagi, tambahan, selanjutnya,
di
samping itu, dan lain
sebagainya.
Transisi
pertentangan:
tetapi,
namun, bagaima.napun, tntlaupun,
dan lain
sebagainya,
serta masih ada beberapa lagi transisi-transisi lainnya yang
dapat
d:ipakai
F' antar
kalimat dalam satu alinea. (Gorys Keraf, tanpa ` tahun:
20)
Contoh kutipan di
atas sekaligus memperlihatkan penulisan sumber kutipan yang
langsung
diintegrasikan dengan teks kuE tipan (Model
APA) .
Selanjutnya
dapat d:imulai A:[,INEA/PIkRA
i
k
GRAF baru. Jika
dalam uraian ternyata memerlukan subsubbab,
maka
cara menulisnya ialah:
1. Sub
Sub Bab
(Huruf
kapitai hanya pada awal kata dan garis bawah sepanjang ada hurufnya,
atau dengan kata lain
dengan
memakai garis putus antar kata).
Jika akan
menyebutkan sumber kutipan dengan memakai c:atatan kaki,
perhatikan
kapan akhir teks harus berhenti. C:atatan kaki
perlu
dipisahkan dari teks, dengan memakai garis
lurus sepanjanq 15
ketuk yang
diapit oleh
ruang kosong masingmaSing sebanyak empat spasi.
Perhatikan pula
jarak antar baris pada catatan kaki,
yaitu satu
spasi, sedang antar catatan kaki
adalah dua
spasi. Lihat cara mengutip kutipan langsung lebih dari empat baris:
Meskipun
Undang-undang Dasar 1945
menyatakan
bahwa kekuasaan pemerintah negara (executive
power) akan
dipegang oleh Presiden, seperti dinyatakan pula dalam
Undang-undang Dasar Amerika Serikat, Presiden Indonesia
tidak
menjadi Kepala Eksekutif atau Pemimpin yang
sebenarnya
dari Eksekutif seperti halnya Presiden Amerika.1
I3mai1
Suny, Pergeseran
Keknasaan Eksekutif, cet. IV,
(Jakarta: Akeara
Haru, 1981),
ha1.92.
. A
7 .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar